Telkomsel Lintas Regional

Agustus 23, 2008

Rekan-rekan pengusaha voucher elektronik mungkin tidak asing lagi dengan aturan yang dikeluarkan oleh Telkomsel yaitu aturan Lintas Regional. Berdasarkan keterangan dari Telkomsel aturan ini adalah aturan yang membatasi penjualan voucher elektronik Simpati dan Kartu AS untuk pengisian keluar region dimana kartu Mkios tersebut di daftarkan atau terdaftar di dealer region tersebut melebihi 5%.

Dari obrolan-obrolan yang pernah dilakukan penulis dengan pengusaha voucher elektronik rata-rata mereka tidak suka dengan aturan lintas regional ini, karena membatasi ruang usaha dan pendapatan yang bisa diperoleh.

Menurut saya seharusnya Telkomsel memperlakukan para penjual voucher elektronik Telkomsel secara baik(tak ada batasan regional), karena melalui para penjual pulsa-lah para pelanggan Telkomsel dapat melakukan komunikasi melalui HP-nya, dan sudah pasti Telkomsel mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan voucher yang didistribusikan oleh para penjual pulsa dengan segenap daya dan upaya…

-Modal = Sampai saat ini Telkomsel tidak pernah memberi kredit sepeser pun… Memang sih saya tidak pernah berharap dapat kredit dari Telkomsel, dan jugab bukan berarti saya buat tulisan ini artinya saya mengemis ke Telkomsel untuk memberikan kredit… bukan itu… Tapi perlu disadari bahwa seharusnya para penjual itu bisa menjual stoknya se’suka-hati’ karena sudah dibeli dari Telkomsel, dan perlu disadari juga, para penjual itu bukan “Sales” / karyawan Telkomsel yang harus ikut aturan Telkomsel…

-Pola Penjualan = Tidak sedikit para penjual yang menganggarkan dana untuk iklan produknya.. ada juga yang pakai sales.. dan bahkan banyak sekali yang menjual dengan harga sangat murah sampai harga modal dijual supaya produk Telkomsel laku…

-